Kamis, September 27, 2012

Ukuran Kertas

Langkah awal yang harus di biasakan ketika menggunakan program Microsoft Word adalah mengatur ukuran kertas. Mengapa setting ukuran kertas sebaiknya dilakukan diawal, hal ini dilakukan untuk menghindari pengulangan pekerjaan atau bekerja 2x, alasannya adalah apabila kita mengetik naskah yang terdiri dari 30 halaman dan naskah tersebut akan dicetak di kertas ukuran A4, atau Folio berarti kita harus mengatur ulang pemenggalan paragraf di setiap halaman dikarenakan ukuran kertasnya lebih panjang jadi ada paragraf yang naik ke halaman sebelumnya hal ini disebabkan ukuran kertas untuk Microsoft Word defaultnya adalah letter. Berikut adalah ukuran kertas yang sering digunakan:
  • A0 = 84,1 x 118,9 cm
  • A1 = 59,4 x 84,1cm
  • A2 = 42,0 x 59,4cm
  • A3 = 29,7 x 42,0cm
  • A3+ = 31,8 x 48,0cm
  • A4 = 21,0 x 29,7cm
  • A5 = 14,8 x 21,0cm
  • A6 = 10,5 x 14,8cm
  • A7 = 7,4 x 10,5cm
  • A8 = 5,2 x 7,4cm
  • A9 = 3,7 x 5,2cm
  • A10 = 2,6 x 3,7cm
Cara mengatur ukuran kertas :         
  1. Klik Menu Page Layout
  2. Klik Size – More Paper Sizes
  3. Pada Paper Size Tentukan ukuran kertas yang diinginkan
    Catatan : Pilih Custom size apabila ukuran kertas tidak tersedia sebagai contoh isikan angka 8,5" pada Width untuk lebarnya dan 13" pada Height untuk tingginya (Ukuran Kertas Folio)
  4. Klik OK

Cara mengatur batas kertas
  1. Klik Menu Page Layout
  2. Klik Margin – More Custom Margins
  3. Atur Batas kertasnya pada:
    Top : batas kertas bagian atas
    Bottom : batas kertas bagian bawah
    Left : batas kertas bagian kiri
    Right :  batas kertas bagian kanan
  4.  Klik OK

Cara Mengatur arah cetak
 1. Klik Menu Page Layout
 2. Klik Orientation
 3. Atur arah pencetakan kertasnya:
     Portrait: arah cetak tegak/vertikal
     Landscape: arah cetak tidur / horizontal





Rabu, September 19, 2012

Sholawat Tarhim


   Shalawat ini pertama kali dipopulerkan di Indonesia melalui Radio Yasmara (Yayasan Masjid Rahmat) Surabaya, pada akhir tahun 1960′an. Penciptanya adalah Shaikh Mahmoud Khalil Al Hussary, ketua Jam’iyyatul Qurro’ di Kairo, Mesir. Bagaimana asal mula ceritanya shalawat tarhim ini akhirnya bisa sampai ke Indonesia? Menurut Cak Nun, Syaikh Al Hussary pernah berkunjung ke Indonesia—misi belum diketahui, mungkin dalam rangka study tour—dan beliau ‘dibajak’ di Lokananta, Solo untuk rekaman shalawat tarhim ini.
      Syaikh Mahmoud Al-Hussary (1917-1980, ู…ุญู…ูˆุฏ ุฎู„ูŠู„ ุงู„ุญุตุฑูŠ) adalah ulama lulusan Universitas Al-Azhar dan merupakan salah satu Qรขri’  (pembaca Quran) paling ternama di jamannya, sampai-sampai ia digelari Shaykh al-Maqรขri (sing ahli qiroah). Syaikh Al-Hussary dikenal karena kepiawaiannya dalam membaca Qur’an secara tartรฎl. Ia mengatakan bahwa membaca Qur’an bukan semata-mata tentang irama (lagu) atau seni bacaannya, yang paling penting adalah tartรฎl: memahami bacaan Qur’an dengan baik dan benar, yaitu melalui studi kebahasaan (linguistik) dan dialek Arab kuno, serta penguasaan teknik pelafalan huruf maupun kata-perkata dalam Quran. Dengan begitu bisa dicapai tingkat kemurnian (keaslian makna) yang tinggi dalam membaca Al-Qur’an.

Jumat, Februari 03, 2012

Definisi dan Sejarah Komputer

Komputer berasal dari kata to compute ( Inggris ), computare ( Latin ) yang berarti menghitung. Hal ini karena pertama kali komputer diciptakan untuk menghitung namun dewasa ini penggunaan komputer telah diterapkan dihampir setiap kegiatan sehari-hari. Sesuai dengan kegunaannya yang semakin luas maka secara umum komputer dapat diartikan sebagai berikut :
Komputer adalah seperangkat alat elektronik yang mengolah data – data menjadi informasi dengan bantuan instruksi yang dimengerti oleh komputer yang disebut dengan bahasa program. Sejarah komputer diawali dengan perkembangan alat hitung, maka dalam meninjau perkembangan komputer kita tidak lepas dari perkembangan alat hitung. Alat hitung tertua yang masih sering digunakan adalah Abacus ( Sempoa ), alat ini berasal dari Timur Tengah, dikenal di Eropa pada jaman Marcopolo. Pada tahun 1642, Blaise Pascal membuat sebuah mesin jumlah. Pada tahun 1673 seorang phylosophy Jerman Leibniz, membuat mesin hitung yang dapat mengalikan dan menjumlah
PERANGKAT PENGOPERASIAN KOMPUTER
Ada tiga perangkat (unsur) yang berperan dalam pengoperasian komputer yaitu :
  1. HARDWARE (Prangkat Keras)
  2. SOFTWARE (Perangkat Lunak)
  3. BRAINWARE (Perangkat Manusia)
HARDWARE ( Perangkat Keras )
Hardware adalah perangkat keras komputer yaitu semua bagian-bagian komputer secara pisik.
Contoh:
1.    Keyboard
Adalah bagian komputer yang digunakan sebagai alat untuk memasukkan data atau perintah atau alat untuk berhubungan ( komunikasi ) dengan komputer.
2.    Central Processing Unit ( CPU )
adalah bagian komputer yang berfungsi memproses sseluruh data –data. Jadi CPU adalah bagian komputer yang paling penting dan merupkan otak dari komputer.
3.    Monitor
Adalah bagian komputer yang berfungsi untuk menampilkan hasil dari proses komputer sehingga dapat kita lihat dilayar.
4.    Mouse 
adalah bagian komputer yang berfungsi untuk memasukkan perintah suatu instruksi
SOFTWARE ( Perangkat Lunak )
Software adalah program atau paket program aplikasi yang ditulis dengan menggunakan instruksi yang dimengerti oleh komputer.
Software berfungsi sebagai informasi yang memberitahukan komputer tentang tata cara pengolahan data-data sesuai degan keinginan pemakai.
Jenis Software
Software dibagi dalam lima kelompok utama. Tiap kelompok mempunyai batasan dan fungsi tersendiri dalam mengatur hardware agar dapat berfungsi secara optimal.
Kelima kelompok software itu adalah : 
1. Sistem Operasi ( Operating System ) 
Sistem operasi bertugas mengawasi jalannya perangkat keras dan perangkat lunak. Contoh Sistem Operasi :
1.    MS – DOS ( Micrososft Disk Operating System )
2.    WINDOWS
3.    UNIX Operating System
4.    LINUX Operating System
5.    MACINTOSH 

2. Perangkat Lunak Bahasa ( Language Software ) 
Perangkat lunak bahasa disebut juga dengan bahasa program, yang berfungsi sebagai pengatur komunikasi antara komputer dengan peralatannya, antara komputer yang satu dengan yang lain. Setiap bahasa yang dibentuk mempunyai aturan dan tujuan tertentu sesuai dengan aplikasi yang dikehendaki. 

Jenis–Jenis Bahasa Program : 
@  Bahasa tingkat Rendah ( Low Level Language = LLL ) 
Yaitu bahasa program yang langsung berhubungan dengan peralatan fisik. Program yang dibuat dengan bahasa ini disebut dengan objek program. Dimana komputer dapat langsung memproses tanpa melakukan interpretasi sehingga prosesnya sangat cepat. Kerugiannya terlalu banyak variasi dan relatif sulit dipelajari karena setiap jenis komputer mempunyai berbeda instruksinya. Contohnnya : Bahasa Assembly ( Assembler )
@  Bahasa Tingkat tinggi ( High Level Language ) 
Bahasa program ini lebih berorientasi ke bahasa manusia ( Bahasa Inggris ) sehingga relatif mudah dipelajari dan dimengerti. Contoh:
 a. BASIC (Beginner’s All purpose  Symbolic Interchange Code)
 b. COBOL (COmmon Business Oriented Language)
 c. PASCAL
 d. FORTRAN (FORmula TRANslator) 

3. Perangkat Lunak Paket ( Package Software ) 
Perangkat lunak ini biasanya disebut program paket, yaitu program siap pakai yang dibuat untuk aplikasi tertentu . Contoh :  
1. Microsoft Word (untuk pengolah kata)
2. Microsoft Excel (untuk pengolah angka)
3. Adobe Photoshop (untuk pengolah photo/ gambar) 

4. Perangkat Lunak Aplikasi 
Adalah program-program yang dibuat untuk menangani suatu masalah tertentu yang dibuat berdasarkan permintaan pemakai. Jadi perangkat lunak ini dapat digolongkan seperti paket program hanya saja cakupannya lebih khusus. 

5. Perangkat Lunak Bantu ( Utility Software ) 
Perangkat Lunak bantu berfungsi untuk mengerjakan pekerjaan dalam hal pengoperasian komputer antara lain memformat disket, menguji kebenaran kerja komputer, melindungi komputer dari virus. Contohnya Norton Utility, Disk Optimizer, PC tools dll. 

BRAINWARE (Manusia ) 
adalah orang yang terlibat dalam pengoperasian suatu sistem komputer termasuk keahlian yang dimiliki. Contoh :  
1. Programmer (orang yang membuat program)
2. Sistem analis
3. Operator (orang yang secara langsung mengoperasikan komputer)
ALAT SIMPANAN ( MEMORY )
Terbagi 2 :
1. Internal Memory ( Alat Simpanan Dalam )
Berfungsi untuk menyimpan data – data atau program didalam komputer.
Terbagi menjadi 2 bagian :
1. R.O.M ( Read Only Memory = memori baca saja )
Memori yang dapat menyimpan data/program secara permanen artinya data/program tetap tersimpan ( tidak hilang) walaupun komputer dimatikan.
2. R.A.M ( Random Access Memory = memori baca tulis )
Memori untuk menyimpan data/program sementara, artinya data-data /program akan terhapus jika komputer dimatikan.
2. External Memory ( Alat Simpanan Luar )
@  Harddisk
Hardisk didalam komputer biasanya dinamakan C ( C: ).
@  Disket
Disket didalam komputer biasanya diberi nama 31/2 floppy (A:)
@  CD ( Compact Disk )
Untuk dapat membuka data/program dari CD diperlukan alat yang dinamakan CD ROM, sedangkan untuk dapat membuka data/program dan menyimpan data/program kedalam CD diperlukan alat yang dinamakan CD RW.
Kapasitas Komputer
Kapasitas suatu komputer diukur dari besarnya kapasitas RAM yang tersedia. Satuannya dinyatakan dalam Byte
1 byte                   = 1 Karakter
1 KB (Kilo Byte )     = 1024 bytes
1 MB ( Mega Byte ) = 1024 Kilo Byte
1 GB ( Giga Byte )   = 1024 Mega Byte
Komputer dengan RAM 32 MB mempunyai kemampuan menyimpan data/program sebanyak 32 x 1024 KB = 32.768 KB atau 32.768 x 1024 = 33.554.432 bytes. Begitu juga untuk kapasitas Harddisk, Disket dan CD satuannya dinyatakan dalam byte.

Rabu, Desember 28, 2011

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْู…ُู‚ْุณِุทِูŠู†َ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
ูˆَุฅِุฐَุง ุญُูŠِّูŠْุชُู… ุจِุชَุญِูŠَّุฉٍ ูَุญَูŠُّูˆุงْ ุจِุฃَุญْุณَู†َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฃَูˆْ ุฑُุฏُّูˆู‡َุง ุฅِู†َّ ุงู„ู„ّู‡َ ูƒَุงู†َ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ุญَุณِูŠุจًุง ﴿ูจูฆ﴾
Artinya :# “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
ูˆَู‚َูˆْู„ِู‡ِู…ْ ุฅِู†َّุง ู‚َุชَู„ْู†َุง ุงู„ْู…َุณِูŠุญَ ุนِูŠุณَู‰ ุงุจْู†َ ู…َุฑْูŠَู…َ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„ّู‡ِ ูˆَู…َุง ู‚َุชَู„ُูˆู‡ُ ูˆَู…َุง ุตَู„َุจُูˆู‡ُ ูˆَู„َูƒِู† ุดُุจِّู‡َ ู„َู‡ُู…ْ ูˆَุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุฎْุชَู„َูُูˆุงْ ูِูŠู‡ِ ู„َูِูŠ ุดَูƒٍّ ู…ِّู†ْู‡ُ ู…َุง ู„َู‡ُู… ุจِู‡ِ ู…ِู†ْ ุนِู„ْู…ٍ ุฅِู„ุงَّ ุงุชِّุจَุงุนَ ุงู„ุธَّู†ِّ ูˆَู…َุง ู‚َุชَู„ُูˆู‡ُ ูŠَู‚ِูŠู†ًุง ﴿ูกูฅูง﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih 
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
1.    Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
2.    Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3.    Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
ู„َุง ูŠَู†ْู‡َุงูƒُู…ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ِ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َู…ْ ูŠُู‚َุงุชِู„ُูˆูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ุฏِّูŠู†ِ ูˆَู„َู…ْ ูŠُุฎْุฑِุฌُูˆูƒُู… ู…ِّู† ุฏِูŠَุงุฑِูƒُู…ْ ุฃَู† ุชَุจَุฑُّูˆู‡ُู…ْ ูˆَุชُู‚ْุณِุทُูˆุง ุฅِู„َูŠْู‡ِู…ْ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْู…ُู‚ْุณِุทِูŠู†َ ﴿ูจ﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”(QS. Al Mumtahanah : 8)
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
....ูَุงู‚ْุชُู„ُูˆุงْ ุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ุญَูŠْุซُ ูˆَุฌَุฏุชُّู…ُูˆู‡ُู…ْ  ﴿ูฅ﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
ู„َูƒُู…ْ ุฏِูŠู†ُูƒُู…ْ ูˆَู„ِูŠَ ุฏِูŠู†ِ ﴿ูฆ﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."(QS. Al Kafirun : 6)
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
ุฅِู† ุชَูƒْูُุฑُูˆุง ูَุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุบَู†ِูŠٌّ ุนَู†ูƒُู…ْ ูˆَู„َุง ูŠَุฑْุถَู‰ ู„ِุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุงู„ْูƒُูْุฑَ ูˆَุฅِู† ุชَุดْูƒُุฑُูˆุง ูŠَุฑْุถَู‡ُ ู„َูƒُู…ْ ูˆَู„َุง ุชَุฒِุฑُ ูˆَุงุฒِุฑَุฉٌ ูˆِุฒْุฑَ ุฃُุฎْุฑَู‰ ุซُู…َّ ุฅِู„َู‰ ุฑَุจِّูƒُู… ู…َّุฑْุฌِุนُูƒُู…ْ ูَูŠُู†َุจِّุฆُูƒُู… ุจِู…َุง ูƒُู†ุชُู…ْ ุชَุนْู…َู„ُูˆู†َ ุฅِู†َّู‡ُ ุนَู„ِูŠู…ٌ ุจِุฐَุงุชِ ุงู„ุตُّุฏُูˆุฑِ ﴿ูง﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
ู…َู† ูƒَูَุฑَ ุจِุงู„ู„ّู‡ِ ู…ِู† ุจَุนْุฏِ ุฅูŠู…َุงู†ِู‡ِ ุฅِู„ุงَّ ู…َู†ْ ุฃُูƒْุฑِู‡َ ูˆَู‚َู„ْุจُู‡ُ ู…ُุทْู…َุฆِู†ٌّ ุจِุงู„ุฅِูŠู…َุงู†ِ ูˆَู„َูƒِู† ู…َّู† ุดَุฑَุญَ ุจِุงู„ْูƒُูْุฑِ ุตَุฏْุฑًุง ูَุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุบَุถَุจٌ ู…ِّู†َ ุงู„ู„ّู‡ِ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุนَุธِูŠู…ٌ ﴿ูกู ูฆ﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.
Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.
Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.
Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.”(Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.
Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)
Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.”(Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)
Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam


Sumber www.eramuslim.com


sumber 

Sabtu, Juni 25, 2011

Puasa Sunah Dalam Islam

1. Puasa 6 Hari Dibulan Syawwal

Berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ู…َู†ْ ุตَุงู…َ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุซُู…َّ ุฃَุชْุจَุนَู‡ُ ุณِุชًّุง ู…ِู†ْ ุดَูˆَّุงู„ٍ ูƒَุงู†َ ูƒَุตِูŠَุงู…ِ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑِ
barangsiapa yang berpuasa ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari dibulan syawwal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR.Muslim: 1164 )
Hadits ini merupakan nash yang jelas menunjukkan disunnahkannya berpuasa enam hari dibulan syawwal. Adapun sebab mengapa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa beliau berkata:
berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun,sebab satu kebaikannya nilainya sama dengan sepuluh kali lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10 bulan,dan enam hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)
Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
ุตูŠุงู… ุดู‡ุฑ ุฑู…ุถุงู† ุจุนุดุฑุฉ ุฃุดู‡ุฑ ูˆุตูŠุงู… ุณุชุฉ ุฃูŠุงู… ุจุดู‡ุฑูŠู† ูุฐู„ูƒ ุตูŠุงู… ุณู†ุฉ
berpuasa ramadhan seimbang dengan sepuluh bulan,dan berpuasa enam hari seimbang dengan dua bulan,maka yang demikian itu sama dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai dalam Al-kubra (2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (4/107).

2. Puasa Senin Dan Kamis
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:
ุฐَุงูƒَ ูŠَูˆْู…ٌ ูˆُู„ِุฏْุชُ ููŠู‡ ูˆَูŠَูˆْู…ٌ ุจُุนِุซْุชُ ุฃูˆ ุฃُู†ْุฒِู„َ ุนَู„َูŠَّ ููŠู‡
itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya, dan aku diutus, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR.Muslim:1162)
Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:
ูˆَูƒَุงู†َ ูŠَุชَุญَุฑَّู‰ ุตِูŠَุงู…َ ุงู„ุงุซْู†َูŠْู†ِ ูˆَุงู„ْุฎَู…ِูŠุณِ
adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis” (HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:
ุชُูَุชَّุญُ ุฃَุจْูˆَุงุจُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูŠูˆู… ุงู„ุฅุซู†ูŠู† ูˆَุงู„ْุฎَู…ِูŠุณِ ูَูŠُุบْูَุฑُ ูِูŠู‡ِู…َุง ู„ِู…َู†ْ ู„َุง ูŠُุดْุฑِูƒُ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ุดูŠุฆุง ุฅู„ุง ุงู„ْู…ُู‡ْุชَุฌِุฑَูŠْู†ِ ูŠُู‚َุงู„ُ ุฑُุฏُّูˆุง ู‡َุฐَูŠْู†ِ ุญุชู‰ ูŠَุตْุทَู„ِุญَุง
dibuka pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang saling bertikai,dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Puasa Dawud Alaihissalam

Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda
ุฃَุญَุจُّ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ِ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตِูŠَุงู…ُ ุฏَุงูˆُุฏَ ูƒุงู† ูŠَุตُูˆู…ُ ูŠَูˆْู…ًุง ูˆَูŠُูْุทِุฑُ ูŠَูˆْู…ًุง ูˆَุฃَุญَุจُّ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َุงุฉُ ุฏَุงูˆُุฏَ ูƒุงู† ูŠَู†َุงู…ُ ู†ِุตْูَ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ ูˆَูŠَู‚ُูˆู…ُ ุซُู„ُุซَู‡ُ ูˆَูŠَู†َุงู…ُ ุณُุฏُุณَู‡ُ
puasa yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud,beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud,beliau tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam, dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)
Dalam riwayat lain beliau shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
ู„َุง ุตَูˆْู…َ ูَูˆْู‚َ ุตَูˆْู…ِ ุฏَุงูˆُุฏَ ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุณَّู„َุงู… ุดَุทْุฑَ ุงู„ุฏَّู‡َุฑِ ุตُู…ْ ูŠَูˆْู…ًุง ูˆَุฃَูْุทِุฑْ ูŠَูˆْู…ًุง
tidak ada puasa (yang lebih utama) diatas puasa Dawud Alaihisssalam,setengah tahun, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.” (HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)

4. Puasa Tiga Hari Dalam Sebulan
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya:
ูˆَุฅِู†َّ ุจِุญَุณْุจِูƒَ ุฃَู†ْ ุชَุตُูˆู…َ ูƒُู„َّ ุดَู‡ْุฑٍ ุซَู„َุงุซَุฉَ ุฃَูŠَّุงู…ٍ ูุฅู† ู„ูƒ ุจِูƒُู„ِّ ุญَุณَู†َุฉٍ ุนَุดْุฑَ ุฃَู…ْุซَุงู„ِู‡َุง ูุฅู† ุฐู„ูƒ ุตِูŠَุงู…ُ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑِ ูƒُู„ِّู‡ِ
dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh kali semisalnya, maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)
Juga diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya oleh Mu’adzah Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam senantiasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan? Maka beliau menjawab: iya.Lalu ditanya lagi: pada hari yang mana dari bulan tersebut? Beliau menjawab:
ู„ู… ูŠَูƒُู†ْ ูŠُุจَุงู„ِูŠ ู…ู† ุฃَูŠِّ ุฃَูŠَّุงู…ِ ุงู„ุดَّู‡ْุฑِ ูŠَุตُูˆู…ُ
beliau tidak peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)
Juga dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
ุฃَูˆْุตَุงู†ِูŠ ุฎَู„ِูŠู„ِูŠ e ุจِุซَู„َุงุซٍ ุตِูŠَุงู…ِ ุซَู„َุงุซَุฉِ ุฃَูŠَّุงู…ٍ ู…ู† ูƒู„ ุดَู‡ْุฑٍ ูˆَุฑَูƒْุนَุชَูŠْ ุงู„ุถُّุญَู‰ ูˆَุฃَู†ْ ุฃُูˆุชِุฑَ ู‚ุจู„ ุฃَู†ْ ุฃَู†َุงู…َ
Teman setiaku Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua raka’at dhuha,dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (HR.Bukhari:1180)
Hadits ini menjelaskan bahwa diperbolehkan pada hari yang mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa,maka ia telah mengamalkan sunnah.Namun jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama lagi,maka dianjurkan untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15. Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
ูŠุง ุฃَุจَุง ุฐَุฑٍّ ุฅุฐุง ุตُู…ْุชَ ู…ู† ุงู„ุดَّู‡ْุฑِ ุซَู„َุงุซَุฉَ ุฃَูŠَّุงู…ٍ ูَุตُู…ْ ุซَู„َุงุซَ ุนَุดْุฑَุฉَ ูˆَุฃَุฑْุจَุนَ ุนَุดْุฑَุฉَ ูˆَุฎَู…ْุณَ ุนَุดْุฑَุฉَ
wahai Abu Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah pada hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.” (HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi: 4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)
Puasa tiga hari dipertengahan bulan ini disebut dengan hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar radhiallahu’anhu,beliau berkata:
ุฃَู…َุฑَู†َุง ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ e ุฃَู†ْ ู†َุตُูˆู…َ ู…ِู†َ ุงู„ุดَّู‡ْุฑِ ุซَู„ุงุซَุฉَ ุฃَูŠَّุงู…ِ ุงู„ْุจِูŠุถِ ุซَู„ุงุซَ ุนَุดْุฑَุฉَ ูˆَุฃَุฑْุจَุนَ ุนَุดْุฑَุฉَ ูˆَุฎَู…ْุณَ ุนَุดْุฑَุฉَ
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintah kami untuk berpuasa tiga hari-hari putih dalam setiap bulan:13,14 dan 15.” (HR.Ibnu Hibban:3656)
disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena malam-malam yang terdapat pada tanggal tersebut bulan bersinar putih dan terang benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)
Yang lebih menunjukkan keutamaan yang besar dalam berpuasa pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
ูƒุงู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ุง ูŠَุฏَุนُ ุตَูˆْู…َ ุฃَูŠَّุงู…ِ ุงู„ْุจِูŠุถِ ููŠ ุณَูَุฑٍ ูˆَู„ุง ุญَุถَุฑٍ
adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih, baik diwaktu safar maupun disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).
5. Puasa Arafah
Berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari arafah,Beliau menjawab:
ูŠُูƒَูِّุฑُ ุงู„ุณَّู†َุฉَ ุงู„ْู…َุงุถِูŠَุฉَ ูˆَุงู„ْุจَุงู‚ِูŠَุฉَ
menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)
Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji,maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berbuka di Arafah,Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau,lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)
Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu bahwa beliau ditanya tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau menjawab”
ุญَุฌَุฌْุชُ ู…ุน ุงู„ู†ุจูŠ e ูู„ู… ูŠَุตُู…ْู‡ُ ูˆَู…َุนَ ุฃุจูŠ ุจَูƒْุฑٍ ูู„ู… ูŠَุตُู…ْู‡ُ ูˆَู…َุนَ ุนُู…َุฑَ ูู„ู… ูŠَุตُู…ْู‡ُ ูˆَู…َุนَ ุนُุซْู…َุงู†َ ูู„ู… ูŠَุตُู…ْู‡ُ ูˆุฃู†ุง ู„َุง ุฃَุตُูˆู…ُู‡ُ ูˆู„ุง ุขู…ُุฑُ ุจِู‡ِ ูˆู„ุง ุฃَู†ْู‡َู‰ ุนู†ู‡
aku menunaikan ibadah haji bersama Nabi shallahu ‘alaihi wasalam dan beliau tidak berpuasa pada hari itu,aku bersama Abu Bakar radhiallahu’anhu beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya, aku bersama Utsman dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa padanya, dan aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.” (HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

6. Puasa dibulan Muharram, khususnya pada hari ‘Asyura (10 muharram)

Bulan muharram adalah bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
ุฃَูْุถَู„ُ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ِ ุจَุนْุฏَ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุดَู‡ْุฑُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ْู…ُุญَุฑَّู…ُ ูˆَุฃَูْุถَู„ُ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ุจَุนْุฏَ ุงู„ْูَุฑِูŠุถَุฉِ ุตَู„َุงุฉُ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ
puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram,dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)
Dan diantara hari-hari dibulan tersebut,lebih dianjurkan lagi berpuasa pada hari Asyura,yaitu tanggal 10 muharram. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan sangat dianjurkannya berpuasa pada hari ‘Asyura. Diantaranya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:
 ุฃَู…َุฑَ ุจِุตِูŠَุงู…ِ ูŠَูˆْู…ِ ุนَุงุดُูˆุฑَุงุกَ ูู„ู…ุง ูُุฑِุถَ ุฑَู…َุถَุงู†ُ ูƒุงู† ู…ู† ุดَุงุกَ ุตَุงู…َ ูˆَู…َู†ْ ุดَุงุกَ ุฃَูْุทَุฑَeูƒุงู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„َّู‡ِ
Adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan (perintah yang mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah diwajibkannya ramadhan,maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa yang ingin berbuka juga boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)
Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:
ูŠُูƒَูِّุฑُ ุงู„ุณَّู†َุฉَ ุงู„ْู…َุงุถِูŠَุฉَ
menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)
Dan juga dianjurkan berpuasa pada tanggal 9 Muharram, berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata: tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata:wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka bersabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam : jika tiba tahun yang berikutnya, Insya Allah kita pun berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba tahun berikutnya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam wafat.” (HR.Muslim:1134)

7. Puasa Dibulan Sya’ban

Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:
 ุงุณْุชَูƒْู…َู„َ ุตِูŠَุงู…َ ุดَู‡ْุฑٍ ุฅู„ุง ุฑَู…َุถَุงู†َ ูˆู…ุง ุฑَุฃَูŠْุชُู‡ُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุตِูŠَุงู…ًุง ู…ู†ู‡ ููŠ ุดَุนْุจَุงู†َeูู…ุง ุฑุฃูŠุช ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ
aku tidak pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)
Kecuali pada hari-hari terakhir,sehari atau dua hari sebelum ramadhan ,tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu,terkecuali seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan,seperti seseorang yang terbiasa berpuasa senin kamis,lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda:
ู„َุง ุชَู‚َุฏَّู…ُูˆุง ุฑَู…َุถَุงู†َ ุจِุตَูˆْู…ِ ูŠَูˆْู…ٍ ูˆู„ุง ูŠَูˆْู…َูŠْู†ِ ุฅู„ุง ุฑَุฌُู„ٌ ูƒุงู† ูŠَุตُูˆู…ُ ุตَูˆْู…ًุง ูَู„ْูŠَุตُู…ْู‡ُ
Janganlah kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari,kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)

Selasa, Juni 21, 2011

Hari Pembalasan

Abu-Laits dengan sanadnya meriwayatkan dari Aisyah r.a. berkata: "Saya tanya kepada Rasullullah s.a.w., Apakah yang cinta itu ingat pada kekasihnya pada hari kiamat?" Jawab Rasullullah s.a.w.: "Adapun ditiga tempat (masa) maka tidak ingat yaitu ketika ditimbang amal sehingga diketahui apakah ringan atau berat, ketika menerima lembaran catatan amal (suhuf) sehingga ia terima imma dari kanan atau dari kiri dan ketika keluar dari neraka ular naga lalu mengepung mereka dan berkata "Aku diserahi tiga macam: Orang mempersekutukan Allah s.w.t. dengan lain Tuhan, dan orang yang kejam, penentang, zalim dan orang yang tidak percaya pada hari kiamat (hisab), maka diringkus semua orang-orang yang tersebut itu lalu dilemparkan semuanya dalam neraka jahannam, dan diatas neraka jahannam itu ada jambatan yang lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari pedang, sedang dikanan kirinya bantolan dan duri-duri, sedang orang-orang yang berjalan diatasnya ada yang bagaikan kilat, dan bagaikan angin kencang, maka ada yang selamat, dan ada yang luka terkena bantolan duri, dan ada yang terjerumus muka kedalam neraka."
                        
Abu-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasullullah s.a.w. bersabda: "Diantara dua kali tiupan sangkakala itu berjarak empat puluh tahun (Tiupan untuk mematikan dan membangkitkan semula). Kemudian Allah s.w.t. menurunkan hujan air bagaikan mani orang lelaki, maka timbullah orang-orang mati bagaikan timbulnya tanaman (sayur-sayuran)."
                        
Abul-Laits juga telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasullullah s.a.w. bersabda: "Ketika Allah s.w.t. telah selesai menjadikan langit dan bumi, Allah s.w.t. menjadikan sangkakala dan diserahkan kepada Malaikat Israfil, maka ia meletakkannya dimulutnya melihat ke Arsy menantikan bilakah ia diperintahkan." Saya bertanya: "Ya Rasullullah, apakah shur (sangkakala) itu?" Jawab Rasullullah s.a.w.: "Bagaikan tanduk dari cahaya." Saya bertanya lagi: "Bagaimana besarnya?" Rasullullah s.a.w. menjawab: "Sangat besar bulatannya, demi Allah yang mengutusku sebagai Nabi s.a.w. besar bulatannya itu seluas langit dan bumi, dan akan ditiup hingga tiga kali yaitu pertama Nafkhatul faza' (untuk menakutkan), Nafkhatus sa'aq (untuk mematikan) dan Nafkhatul ba'ats (untuk menghidupkan kembali atau membangkitkan)."

Dalam riwayat Ka'ab hanya dua kali tiupan, yaitu mematikan dan membangkitkan. Firman Allah s.w.t. yang berbunyi: "Wa yauma yunfakhu fafazi'a man fissamawati waman fil ardhi illa man sya Allah artinya: Dan pada hari ditiup sangkakala maka terkejut takut semua yang dilangit dan yang dibumi, kecuali yang dikehendaki oleh Allah.    (Surah Annamel : 87)
                        
Dan pada saat itu tergoncangnya bumi, manusia bagaikan orang mabuk sehingga ibu yang mengandung, gugur kandungannya dan yang menyusui lupa terhadap bayinya, dan anak-anak segera beruban dan syaitan-syaitan laknatullah berlarian. Maka keadaan itu berlangsung beberapa lama, kemudian Allah s.w.t. menyuruh Israfil meniup sangkakala kedua.

Firman Allah s.w.t. yang berbunyi: "Wa nufikhafishshuri fasha'iqa man fissamawati waman fil ardhi illa man sya Allah. Tsumma nufikha fihi ukhra fa idza hum qiyamun yandhurun. artinya: Dan ketika ditiup sangkakala maka matilah semua yang dilangit dan bumi kecuali yang dikehendaki Allah, kemudian ditiup lagi, tiba-tiba mereka bangun dan melihat.   (Surah Azzumar : 68)

Mereka yang dikecualikan itu ialah roh orang-orang yang mati syahid, Jibril, Mika'il, Israfil dan Hamalatul arsyi serta Malaikatmaut, sehingga ketika ditanya oleh Allah s.w.t: "Siapakah yang masih tinggal dari makhlukKu?" Padahal Allah s.w.t. lebih mengetahui. Jawab Malaikatmaut: "Ya Tuhan, Engkau yang hidup, yang tidak mati, tinggal malaikat Jibril, Mika'il, Israfil, Hamalatul arsyi dan aku." Maka Allah s.w.t. menyuruh Malaikatmaut mencabut roh mereka.

Riwayat Muhammad bin Ka'ab dari seorang dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Kemudian Allah s.w.t. berfirman: "Harus mati Jibril, Mika'il, Israfil dan juga Hamalatul arsyi." Kemudian Allah s.w.t. bertanya: "Hai Malaikulmaut, siapakah yang masih tinggal dari makhlukKu?" Jawab Malaikulmaut: "Engkau Dzat yang hidup yang tidak akan mati, tinggal hambamu yang lemah, Malikulmaut." Firman Allah s.w.t.: " Hai Malaikulmaut, tidakkah kau mendengar  firmanKu: "kullu nafsin dza'iqatul maut. artinya : Tiap makhlukKu, Aku jadikan engkau untuk tugasmu itu, dan kini matilah engkau." Maka matilah Malaikat maut diperintah mencabut nyawanya sendiri, maka ia sendiri, tiba-tiba ia menjerit, yang andaikata waktu itu makhluk  lain masih hidup niscaya mereka semua akan mati kerana jeritan Malaikat maut itu, lalu ia berkata: "Andaikan saya mengetahui bahawa pencabutan roh itu seberat ini niscaya aku akan lebih lunak ketika mencabut roh-roh orang mukmin." Kemudian matilah Malaikat maut dan tidak ada satupun dari makhluk Allah s.w.t. Kemudian Allah s.w.t. berfirman kepada dunia yang rendah ini: "Dimanakah raja-raja dan putera-putera raja, dimanakah raksasa-raksasa dan putera-putera raksasa yang makan rezekiKu tetapi menyembah lainKu." Kemudian Allah s.w.t. berfirman: "Limanil mulkil yaum? Lillahilwahidil qahhar." artinya: Siapakah yang mempunyai hak milik pada hari ini?. Pertanyaan ini tidak ada yang menjawab, maka Allah s.w.t. sendiri menjawab: "hanya bagi Allah yang tunggal dan memaksa segala sesuatu."

Kemudian Allah s.w.t. menyuruh langit menurunkan hujan bagaikan air mani lelaki selama 40 hari, sehingga air telah menggenang diatas segala sesuatu setinggi hasta, maka Allah s.w.t. menumbuhkan makhluk bagaikan tumbuhnya sayur-sayuran sehingga sempurna kerangka badannya sebagaimana semula dahulu, kemudian Allah s.w.t. menyuruh (berseru): "Hiduplah hai Israfil dan Hamalatularsyi." Maka hiduplah mereka. Lalu Allah s.w.t. menyuruh Israfil meletakkan sangkakala dimulutnya, lalu Allah s.w.t. menyuruh Israfil meniupnya untuk membangkitkan, maka keluarlah roh-roh bagaikan lebah telah memenuhi angkasa antara langit dan bumi, lalu masuklah roh itu kedalam jasad didalam hidung, maka bumi mengeluarkan mereka.

 Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Saya pertama orang yang keluar dari bumi." Dalam lain hadis: "Sesungguhnya Allah s.w.t. jika telah menghidupkan Malaikat Jibril, Mika'il, Israfil, maka mereka pergi kekubur Nabi Muhammad s.a.w. membawa buraq dan perhiasan-perhiasan syurga, maka terbuka bumi untuk Baginda Rasulullah s.a.w. dan ketika melihat Jibril segera bertanya: "Ya Jibril, bagaimana ummatku? (Apakah yang diperbuat oleh Allah s.w.t. terhadap ummatku?) Jawab Jibril: "Terimalah kabar gembira, karena kau yang pertama keluar dari bumi." Kemudian Allah s.w.t. menyuruh Israfil meniup sangkakala, tiba-tiba serentak mereka bangkit melihat keadaan.  

Abu Hurairah r.a meriwayatkan: "Maka keluarlah mereka dari kubur mereka dalam keadaan telanjang bulat, menuju kepada Tuhan mereka , kemudian berhenti disuatu tempat selama 70 tahun, Allah s.w.t. membiarkan mereka, tidak melihat atau memutuskan keadaan mereka, mereka menangis sehingga habis air mata, dan mengeluarkan darah dan peluh sehingga banjir sampai kemulut, kemudian mereka dipanggil ke Padang Mahsyar, mereka terburu-buru menuju panggilan itu, maka apabila telah berkumpul semua makhluk, jin, manusia dan lain-lainnya, tiba-tiba terdengar suara yang keras dari langit, maka terbuka langit dunia dan turun daripadanya sepenuh penduduk bumi dari para Malaikat, dan mereka langsung berbaris, lalu bertanya: "Apakah ada diantara kamu yang membawa perintah Tuhan untuk hidab?" Dijawab: "Tidak ada." Kemudian turun ahli langit kedua dan berbaris pula, kemudian  turun penduduk langit ketiga, dan seterusnya sampai langit ketujuh, masing-masing berlipat dari yang sebelumnya dan semua Malaikat itu melindungi penduduk bumi." 

Abu-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a. berkata: "Sesungguhnya Allah s.w.t. akan menyuruh langit dunia terbelah dan mengeluarkan semua Malaikat yang ada didalamnya, maka turun semuanya dan mengepung bumi dengan apa yang ada dibumi, kemudian langit kedua dengan isinya, kemudian yang ketiga dengan isinya, kemudian keempat dengan isinya, kemudian kelima dengan isinya, kemudian keenam dengan isinya sehinggalah merupakan tujuh barisan Malaikat, setengahnya dikepung oleh setangahnya, sehingga penduduk jika pergi kemana saja mereka mendapati tujuh berisan Malaikat itu seperti mana firman Allah s.w.t.: "Ya ma'syaral jinni wal insi inis tatha' tum an tanfudzu min aqtharissamawati wal ardhi fan fudzu la tanfudzuna illa bisulthan." artinya: "Hai para jin dan manusia jika kamu dapat menembus langit dan bumi, maka silakan menembusnya. Dan kamu tidak akan menembusnya kecuali dengan kekuatan."

Firman Allah s.w.t. lagi: "Wayauma tasyaqqaqussama'u bil ghomami wanuzzilal malaikatu tanzila." artinya: "Dan pada hari terbelahnya langit dengan awan, dan diturunkan para Malaikat dengan seketika."

Abu Hurairah r.a. berkata: "Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: Allah s.w.t. telah berfirman: "Hai para jin dan manusia, aku nasihatkan kepadamu, sesungguhnya yang tercatat dalam catatan hanya amalmu sendiri, karena itu siapa yang mendapatkan didalamnya kebaikan, hendaklah mengucapkan : Alhamdulillah dan siapa yang mendapati lain dari itu, maka jangan menyalahkan yang lain kecuali dirinya sendiri. Kemudian Allah menyuruh jahannam, maka keluarlah binatang yang panjang mengkilat gelap lalu berkata-kata. Maka Allah berfirman: "Alam a'had ilaikum ya bani Adama alla ta'budusy syaithana innahu lakum aduwwun mubin. Wa ani'buduni hadza shiraatum mustaqim. Walaqad a adholla minkum  jibilla katsiera afalam takuni ta'qilun. Hadzihi jahannamullati kuntum tu'aduun. Ish lauhal yauma bima kuntum takfurun. artinya: Tidak Aku telah berpesan kepadamu: Jangan menyembah syaitan, sesungguhnya ia musuhmu yang nyata-nyata. Dan sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus. Dan ia telah menyesatkan ummat-ummat yang banyak dari kamu. Apakah kamu tidak berakal (berfikir) dan menyedarinya. Inilah neraka jahannam yang telah diancamkan (Peringatan) kepadamu. Masuklah kamu kini, oleh sebab kekafiranmu."

Maka pada saat itu bertekuk lutut tiap-tiap ummat, sebagaimana firman Allah s.w.t.: "Wa tara kulla ummatin jatsiyatan kullu ummatin tud'a ila kitabiha." artinya: Disini kamu melihat tiap-tiap ummat (orang) bertekuk lutut, tiap ummat dipanggil untuk menerima catatan amalnya." Lalu Allah s.w.t. memutuskan pada semua makhlukNya. Dan antara binatang-binatang buas atau ternak, sehingga kambing-kambing yang tidak bertanduk diberi hak membalas kambing yang bertanduk, kemudian diperintahkan menjadi tanah semua binatang-binatang itu. Dan disaat itu orang kafir berkata: "Aduh sekiranya aku menjadi tanah." Kemudian Allah s.w.t. memutuskan antara semua hambaNya.

Nafi' dari Ibn Umar r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Manusia akan dibangkitkan kembali oleh Tuhan pada hari kiamat, sebagaimana keadaan mereka ketika dilahirkan dari perut ibunya, telanjang bulat. Siti Aisyah berkata: "Laki-laki dan perempuan berkumpul ya Rasullullah? Jawab Nabi Muhammad s.a.w.: "Ya." Siti Aisyah berkata: "Alangkah malunya, kemaluanku dapat dilihat setengah pada setengahnya." Nabi Muhammad s.a.w. sambil memukul bahu Aisyah bersabda: "Hai puteri dari putera Abu Quhafah, kesibukan orang-orang pada saat itu tidak memungkinkan akan melihat itu, orang-orang mengarahkan pandangan ke langit, berdiri selama  40 tahun tidak makan, tidak minum, ada yang berpeluh sampai tumit, sampai betis, sampai perut dan ada sampai mulut, karena lamanya berhenti, kemudian berdiri para Malaikat mengelilingi arsy, lalu Allah s.w.t. menyuruh menyerukan nama fulan bin fulan, maka semua yang hadir melihat-lihat orangnya, lalu keluar orang itu untuk menghadapi Tuhan Rabbul 'alamin. Dan bila telah melihat Rabbul 'alamin dipanggil orang-orang yang pernah dianiaya oleh orang itu untuk diberikan dari hasanat kebaikannya kepada orang-orang yang teraniaya itu, karena pada saat itu tidak ada pembayaran dengan mas, perak (dinar, dirham), maka orang-orang selalu menagih sehingga habis hasanatnya, maka diambilkan dari dosa-dosa orang-orang yang dianiaya itu untuk dipikulkan kepadanya, kemudian jika selesai semua maka diperintahkan: "Kembali ketempatmu dalam neraka hawiyah (jahannam) kerana pada hari ini tidak ada dhulum." (penganiyaan), sesungguhnya Allah  sangat cepat perhitunganNya. Maka pada saat itu tidak ada seorang Malaikat yang muqarrab atau Nabi Rasul melainkan merasa bahwa tidak akan selamat, kecuali jika mendapat perlindungan Allah s.w.t."

Mu'adz bin Jabal r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Laa tazulu qadamaa abdin hatta yus'ala an arba. An umrihi fima afnaahu wa'an jasadihi fima ablaahu wa'an ilmihi ma amila bihi wa'an maalihi min aina iktasabahu wafima anfaqahu. artinya: Tidak dapat bergerak kaki seorang hamba sehingga ditanya tentang empat: Umurnya digunakan untuk apa sampai habis. Dan badannya dalam apa ia rusakkan. Dan ilmunya apa ia pergunakan (apakah diamalkan). Dan hartanya dari mana ia dapat dan kemana ia keluarkan.

Ikrimah berkata: Seorang ayah akan memegang anaknya pada hari kiamat dan berkata: "Saya ayahmu ketika didunia." Maka anak itu memuji kebaikannya lalu ayah itu berkata: "Hai anak, kini saya berhajat kepada hasanatmu yang sekecil dzarrah, kalau-kalau saya dapat selamat dengan itu dari apa yang kau lihat ini." Jawab anaknya: "Saya juga takut dari apa yang kau takutkan itu karena itu tidak dapat memberikan kepadamu sedikitpun." Lalu pergi kepada isterinya dan berkata kepadanya: "saya dahulu suamimu didunia." Maka dipuji oleh isterinya, lalu berkata: "Saya ini minta  kepadamu satu hasanat, kalau-kalau saya boleh selamat dari apa yang kau lihat ini." Jawab isterinya: "saya juga takut dari itu terhadap diriku seperti engkau." Seperti firman Allah s.w.t. yang berbunyi: "Wain tad'u muts qalatun ila himliha laa yuhmal minhu syai'un walaukaana dza qurba." artinya: "Dan orang keberatan pikulannya itu jika memanggil lain orang untuk memikulkan sebahagian tidak akan dipikulkan sedikitpun, meskipun yang dipanggil itu kerabat yang dekat."

Ibn Mas'ud berkata: Nabi Muhammad s.a.w. bersabda yang berbunyi: "Innal kafir layul jamu biaroqihi walau ilaannar. artinya: Orang kafir akan tenggelam dalam peluhnya karena lamanya hari itu sehingga ia berdoa: "Ya Tuhan, kasihanilah aku, meskipun masuk kedalam neraka."

Abu Ja'far meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Nabi Muhammad s.a.w.  bersabda: "Tiada seorang nabi melainkan ia mempunyai doa yang mustajab, dan semuanya sudah menggunakan doa itu didunia, sedang aku masih menyimpan doa itu, untuk aku gunakan sebagai syafa'at bagi ummatku pada hari kiamat. Ingatlah bahwa akulah yang terkemuka dari semua anak Adam dan itu bukan bangga, dan aku juga yang pertama bangkit dari bumi, juga bukan karena bangga, dan panji Alhamdulillah ditanganku pada hari kiamat yang dibawahnya ada Adam dan anak cucunya, juga tidak bangga dengan itu. Pada kiamat kesukaran dan kerisauan manusia akan bertambah dahsyat sehingga mereka datang pada Nabi Adam a.s. dan berkata: "Hai Abulbasyar (Ayah dari semua manusia), berikan syafa'atmu (bantuanmu) bagi kami dengan minta kepada Tuhan, supaya segera menyelesaikan kami ini. Jawab Adam: "Itu bukan bagianku, aku telah diusir keluar dari syurga kerana dosaku, dan kini aku tidak memikirkan sesuatu kecuali diriku sendiri, lebih baik kamu pergi kepada Nuh a.s. kerana ia sebagai Nabi yang pertama. Maka mereka pergi kepada Nuh dan berkata: "Tolonglah kamu mintakan kepada Tuhan supaya lekas membebaskan kami." Jawab Nabi Nuh a.s.: "Bukan bagianku, saya telah mendoakan penduduk bumi sehingga tenggelam semuanya, dan kini tidak ada yang aku pikirkan kecuali diriku sendiri, tetapi kamu lebih baik pergi kepada Nabi Ibrahim a.s. Khalilullah. Maka  pergilah mereka kepada Nabi Ibrahim a.s. dan berkata: "Tolonglah kami disisi Tuhan supaya segera memutuskan urusan kami." Jawab Nabi Ibrahim a.s: "Itu bukan urusanku sebab saya telah dusta tiga kali. Rasulullah s.a.w. bersabda: " ketiga-tiganya itu karena mempertahankan agama Allah yaitu ketika ia diajak ke upacara kaumnya, lalu ia menyatakan: "Inni saqiem (Sesungguhnya saya sakit), kali kedua ketika berkata: "Bal fa'alahu kabiruhum hadza.artinya: Bahwa yang merusak berhala-berhala ini adalah berhala yang terbesar dan kali ketiga ketika isterinya akan diganggu oleh Raja yang zalim, lalu ia berkata: "ini saudaraku." karena itu kini tidak ada sesuatu yang merisaukan hatiku kecuali bagaimana nasibku, tetapi kamu pergi kepada Musa a.s sebagai Kalimullah yang langsung mendengar firman-firman Allah. Maka mereka langsung pergi kepada Nabi Musa a.s. dan berkata: "Tolonglah kami, gunakan syafa'atmu untuk menghadap Tuhan supaya menyelesaikan urusan kami ini." Jawab Nabi Musa a.s.: "Itu bukan urusanku, saya pernah membunuh orang tanpa hak, dan kini aku tidak memikirkan kecuali nasib diriku, tetapi kamu pergi kepada Nabi Isa a.s. Ruhullah dan Kalimatullah." Maka segera mereka pergi kepada Nabi Isa a.s dan berkata: "Berilah jasa syafa'atmu. mintalah kepada Tuhan supaya segera meringankan penderitaan kami ini." Jawabnya: "Saya telah diangkat bersama ibuku oleh orang-orang sebagai Tuhan, dan kini tidak ada sesuatu yang merisaukan aku kecuali urusanku sendiri, tetapi bagaimana pendapatmu kalau ada barang terbungkus dan ditutup, apakah dapat mencapai barang itu jika tidak dibuka penutupnya?" jawab mereka: "Tidak.' Maka ia berkata: "Sesungguhnya Nabi Muhammad s.a.w. itu penutup dari semua nabi-nabi, dan Allah telah mengampunkan baginya apa yang lalu dan yang kemudian, lebih baik kamu pergi kepadanya. Maka datanglah orang-orang itu kepadaku, lalu aku jawab kepada mereka: "Baiklah, aku yang akan membantu sehingga Allah mengizinkan bagi siapa yang dikehendakinya dan diridhoinya, maka tinggal sekehendak Allah." Kemudian bila Allah hendak menyelesaikan makhlukNya, maka ada seruan: "Dimanakah Muhammad dan ummat-ummatnya?" Maka kamilah yang terakhir didunia, dan yang pertama-tama hisabnya pada hari kiamat. Lalu aku berdiri bersama ummat-ummatku, maka ummat-ummat itu membukakan jalan untuk kami, sehingga ada suara, hampir saja ummat ini semuanya merupakan nabi-nabi, kemudian aku maju kepintu syurga dan mengetuknya, lalu ditanya: "Siapakah itu?" Jawabku: "Nabi Muhammad Rasullullah." Lalu dibukakan dan segera aku masuk dan bersujud kepada Tuhan serta memuja muji kepada Tuhan dengan pujian yang belum pernah diucapkan oleh seorang pun sebelumku, kemudian aku diperintah: Irfa' ra'saka wa qul yusina' wasai tu'tha, wasy fa tusyaffa." artinya: Angkatlah kepalamu, dan katakan akan didengar, dan mintalah akan diberikan syafa'atmu akan diterima.". Maka saya memberikan syafa'atku pada orang-orang yang didalam hatinya ada seberat semut (dzarrah) atau jagung dari iman keyakinan disamping syahadatain la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah."

Umar bin Alkhoththob r.a. ketika masuk kemasjid bertemu dengan Ka'bul Ahbar sedang memberikan nasihat pada orang ramai, maka Umar berkata kepadanya: "Berilah kami nasihat dan cerita-cerita yang dapat menambahkan takut kepada Allah s.w.t." Maka Ka'bul Ahbar berkata: "Sesungguhnya ada Malaikat-malaikat yang dijadikan oleh Allah s.w.t. berdiri tegak tidak pernah membungkukkan punggung mereka, dan yang lain sujud tidak pernah mengangkat kepalanya sehingga ditiup sangkakala, dan mereka bertasbih: Subhanakallahumma wabihamdika ma abadnaaka haqqa ibadatia wa haqqa ma yanbaghi laka an tu'bada. artinya: Maha suci Engkau ya Allah dan segala puji bagiMu, kami tidak dapat beribadah kepadaMu sepenuh ibadah yang layak kepadaMu, yang layak bagiMu untuk disembah. Demi Allah yang jiwaku ada ditanganNya, neraka jahannam akan diperdekatkan pada hari kiamat lalu bergemuruh dan bila telah dekat ia bergemuruh dengan satu suara  dan disaat itu tidak ada seorang nabi atau orang yang mati syahid melainkan ia bertekuk lutut jatuh, maka tiap nabi, syahid atau siddiq hanya berdoa: "Ya Allah, saya tidak minta kecuali keselamatan diriku sehingga nabi Ibrahim lupa pada Ismail dan Ishak sambil berkata: "Ya Tuhan, aku khalilullah Ibrahim, dan pada saat itu andaikan engkau, hai putera Khoththob mempunyai seperti amal tujuh puluh nabi, nescaya kau mengira bahawa dirimu tidak akan selamat." Maka menangislah semua yang hadir. 

Ketika Umar melihat keadaan itu, lalu Umar berkata: "Hai Ka'ab, berikan kepada kami khabar yang menggembirakan." Maka berkata Ka'ab: Sesungguhnya bagi Allah s.w.t. ada 313 syari'ah, tidak seorang yang menghadap kepada Allah s.w.t. dengan salah satu syari'at itu asal disertai dengan Khalimah laa ilaha illallah melainkan pasti dimasukkan oleh Allah s.w.t kedalam syurga demi Allah, andaikan kamu tahu besarnya rahmat Allah s.w.t., niscaya kamu malas beramal. Hai saudara-saudara, bersiap-siaplah menghadapi hari kiamat itu dengan amal yang soleh, dan menjauhi maksiat sebab tidak lama lagi kau akan menghadapi kiamat dan menyesal dengan masa hidupmu yang terbuang sia-sia, ketahuilah bahwa bila kau mati berarti telah tiba hari kaimatmu, sebagaimana kata Almughirah bin Syu'bah: "Kamu menantikan hari kiamat, padahal kiamatmu ialah saat kematianmu."

Alqomah bin Qays ketika hadir janazah lalu ia berdiri diatas kubur dan berkata: "Adapun hamba ini maka telah tiba kiamatnya, sebab seorang mati maka melihat segala persoalan hari kiamat, yaitu syurga, neraka dan Malaikat, dan ia tidak dapat berbuat suatu amal, maka ia bagaikan seorang yang berada pada hari kiamat, dan ia akan bangkit pada hari kiamat menurut keadaan disaat matinya, maka sesungguhnya untung siapa yang penghabisan amalnya kebaikan."

Abu Bakar Alwaasithi berkata: Keuntungan yang besar itu dalam tiga perkara yaitu hidup, mati dan kiamat. Adapun keuntungan hidup yaitu bila digunakan untuk taat kepada Allah s.w.t, dan keuntungan mati bila ia mati dalam khalimat Syahadat yaitu Laailaha illallah dan keuntungan hari kiamat bila bangkit dari kubur disambut dengan berita bahwa syurga tersedia untuknya."

Yahya bin Mu'adz Arrazi ketika dibacakan dimajlisnya ayat yang berbunyi: "Yauma nahsyurul muttqina ilarrahmani. Wa nasuqul mujrimina ila jahannama wirda." artinya: "Pada hari kiamat itu Kami akan mengantar orang yang taqwa menghadap Arahman (Allah s.w.t.) berkendaraan, sedang orang-orang yang durhaka Kami iring keneraka berjalan kaki dan merasa haus."

Lalu ia berkata: "Tenang-tenanglah hai manusia, kamu kelak akan dihadapkan kepada Allah s.w.t. berduyun-duyun, dan menghadap pada Allah s.w.t. satu persatu, dan akan ditanya semua amalmu secara terperinci kalimat demi kalimat, sedang para wali dihantar menghdap pada Allah s.w.t. berkendaraan, dan orang-orang yang durhaka didorong keneraka jahannam berbondong-bondong, dan semua akan terjadi bila bumi telah dilenyapkan, dan tiba Tuhanmu sedang Malaikat berbaris-baris, dan dihidangkan jahannam sebagai ancaman. Saudara-saudaraku, berhati-hatilah kamu dari kengerian sehari yang perkiraannya sama dengan 50 ribu tahun (di dunia), hari yang menggetarkan, duka cita dan menyesal, itulah hari yang besar, hari bangkitnya semua manusia untuk menghadap kepada Rabbul Alamien, hari perhitungan dan pertimbangan dan pertanyaan, hari kegoncangan, yang pasti, yang menakutkan, hari kebangkitan, hari dimana tiap manusia akan melihat apa yang telah dilakukannya. Hari dimana semua manusia dalam berbagai bentuk akan melihat amal perbuatannya, hari dimana wajah manusia putih berseri-seri dan lainnya berwajah hitam, hari dimana seseorang tidak dapat menolong yang lainnya, dan tidak berguna segala tipu daya, hari dimana seorang ayah tidak dapat membantu anaknya sedikit pun, hari dimana bahayanya bertebaran meluas, hari dimana tidak diterima uzur orang-orang yang zalim dan tetap mereka mendapat kutukan (laknat) serta siksa yang keji, pada hari dimana tiap manusia harus mempertahankan dirinya sendiri, pada hari dimana tiap ibu akan lupa terhadap bayi yang disusuinya, bahkan tiap ibu yang mengandung akan gugur kandungannya dan orang-orang bagaikan orang yang mabuk tetapi tidak mabuk kerana minum arak, hanya karena ngerinya siksaan Allah s.w.t. yang sangat keras."

Muqatil bin Sulaiman berkata: "Makhluk akan berdiri menanti pada hari kiamat 100 tahun, tenggelam dalam peluhnya sendiri dan 100 tahun dalam kegelapan mereka bingung sedangkan 100 tahun lagi sibuk bagaikan gelombang mengajukan tuntutan kepada Tuhan. Sesungguhnya hari kiamat itu kira-kira 5 ribu tahun, tetapi bagi seorang mukmin yang ikhlas bagaikan sesaat, kerana itu wahai orang yang berakal sehat hendaklah sabar terhadap penderitaan dunia dalam melaksanakan taat kepada Allah s.w.t. untuk memudahkan bagimu segala kesukaran-kesukaran hari kiamat."